Kenapa Harus Membuat Website

Terdapat 55,3 juta unit usaha UMKM di Indonesia (Kemendag, 2012). Baru 75.000 UKM di antaranya yang memiliki website atau toko online (Google, 2012). Pengguna internet Indonesia kini sudah menembus angka 55 juta orang (APJI, 2011) Nilai transaksi e-commerce di Indonesia baru mencapai Rp 30 triliun dari potensi sebesar Rp 330 triliun (Frost & Sullivan, 2012)

 

Pada zaman global ini, sudah bukan rahasia lagi : memiliki situs web merupakan simbol kedinamisan dan kemampuan suatu usaha, ataupun lembaga, sekaligus langkah strategis dalam mempromosikan suatu usaha dan keberadaan suatu lembaga.

Selain itu kebutuhan akan software dan program aplikasi berbasis web atau desktop sudah menjadi kebutuhan penting bagi sebuah perusahaan, dimana proses kerja perusahaan akan semakin terbantu dan lebih efektif juga efisien.

 

Tak di sangsikan lagi, perusahaan ataupun lembaga yang memiliki situs web profesional dengan domain sendiri cenderung di anggap lebih bonafiddan Profesional, sementara iklan di media massa, kop surat, sampai kartu nama usaha yang mencantumkan alamat situs web cenderung dinilai lebih berbobot.

 

Melihat hal itu kami serbaweb.com akan terus mencoba memberikan layanan yang bisa memenuhi semua kebutuhan klien kami, saat ini kami siap melangkah lebih baik lagi, dengan optimisme tinggi disertai peningkatan kemampuan tim-tim kami, kami siap bekerja sama dengan Anda untuk memiliki sebuah website yang dinamis, professional dan elegant.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *