Tag Archives: Cara Membuat Kartu Jaminan Sosial

Cara Membuat Kartu Jaminan Sosial

Cara Membuat Kartu Jaminan Sosial – Mungkin selama ini Anda sudah mengenal benar keberadaan Asuransi Kesehatan atau Askes, tetapi tidak banyak yang mengetahui bahwa Askes saat ini sudah bertransformasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan terhitung sejak 1 Januari 2014. Apakah dengan Askes bertransformasi menjadi BPJS peraturan, persyaratan serta penanggungan yang diberikan juga akan mengalami perubahan atau transformasi? Silahkan simak pembahasan lengkap yang ada dibawah ini.

Cara Membuat Kartu Jaminan Sosial

Apa itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara ) yang secara khusus ditugaskan oleh pihak pemerintah untuk menyelenggarakan perlindungan kesehatan ataupun jaminan pemeliharaan pada bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Perubahan dari PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan ini sendiri dilandasi oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan untuk sosial.

Baca juga : Manfaat Kulit Buah sebagai Makanan Untuk Gula Darah

Selama ini warga miskin umumnya selalu kesulitan di dalam mendapatkan perawatan rumah sakit hanya karena tidak memiliki cukup biaya. Sehingga berdasarkan pasal 28H ayat 3 UUD 1945, semua masyarakat memiliki hak atas jaminan yang memungkinkan pengembangan diri mereka secara utuh sebagai seorang manusia yang bermartabat. Dengan hadirnya BPJS Kesehatan ini masyarakat yang berasal dari golongan tidak mampu memiliki kesempatan untuk dapat mendaftarkan dirinya menjadi anggota dari BPJS Kesehatan, sehingga nantinya mereka mendapatkan proteksi berupa keringanan dalam beban biaya pengobatan di beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak PT Askes untuk memperoleh hak jaminan kesehatan.
Bukan hanya itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga mempermudah masyarakat guna melakukan proses pendaftaran, pembayaran iuran serta pelayanan kesehatan. Untuk pendaftaran, maka seluruh calon peserta BPJS Hanya perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan tempat tinggalnya atau datang ke bank-bank yang sudah bekerja sama dengan pihak Askes seperti halnya Bank Mandiri, Bank BRI dan juga Bank BNI. Selanjutnya ikuti semua prosedur yang diberikan oleh masing-masing lembaga dalam mengurus jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan ini. Sebagai masyarakat Indonesia yang membutuhkan jaminan kesehatan diharapkan ini akan membantu Anda dalam memperoleh bantuan pengobatan maupun perawatan ketika diserang sakit.

Kartu jaminan sosial memang sangat penting digunakan dalam hal apa saja, baik itu melamar kerja hingga membayar pajak sekalipun. Sehingga jika kartu yang Anda miliki saat ini dicuri, hilang ataukah belum memilikinya. Maka silahkan ikuti langkah-langkah yang ada dibawah ini guna mendapatkan sebuah kartu baru yang akan membantu Anda. Silahkan Anda simak dengan baik dan jangan sampai ada bagian yang terlewatkan.

Cetak formulir

Dalam hal ini perlu Anda pastikan terlebih dahulu apakah pihak administrasi jaminan untuk sosial di negara atau lembaga yang Anda gunakan jaminannya mengijinkan Anda untuk dapat mencetak satu formulir khusus dari web mereka. Dimana formulir biasanya dapat digunakan oleh siapapun dengan status belum pernah memiliki kartu maupun membutuhkan kartu pengganti. Formulir juga berguna bagi Anda yang ingin mengganti nama pada kartu yang sudah Anda miliki saat ini (sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku).

Siapkan bukti kewarganegaraan maupun status imigrasi

Anda perlu menyerahkan dokumen asli maupun salinan dari dokumen yang bersertifikat spesifik. Di dalam penyerahan dokumen ini, fotokopi dan juga salinan notaris tidak akan diterima. Sehingga tiap dokumen yang Anda serahkan harus asli atau salinan secara resmi dari lembaga penerbit. Selain itu, Anda juga perlu menunjukkan akta lahir guna membuktikan tanggal lahir Anda.

Buktikan identitas diri Anda
Anda harus dapat membuktikan identitas Anda melalui salah satu cara. Semua dokumen tentu harus yang terbaru serta menampilkan nama, foto terbaru dan menunjukkan identitas. Umumnya identitas diri yang digunakan adalah KTP atau SIM. Jika semua sudah siap, maka langkah terakhir yang harus Anda lakukan adalah menyerahkan semua dokumen tersebut ke kantor jaminan sosial. Mungkin saja Anda dapat mengirimkannya melalui surat atau membawa langsung formulir beserta semua berkas dokumen yang dibutuhkan ke kantor penjaminan bidang sosial yang sesuai dan tepat. Sampai disini Anda hanya perlu mengikuti semua alur dan prosedur dari pihak kantor yang berwenang atau yang sudah Anda percayai mengurus kartu jaminan Anda.