Bagi anda yang ingin mengajukan kredit ke bank untuk melakukan pembayaran rumah, anda bisa mengajukan KPR atau kredit pemilikan rumah. Cara ini jauh lebih murah dari pada anda menggunakan kredit biasa yang bunganya lebih tinggi dan waktu pelunasan yang jauh leih terbatas. Kalau pengajuan KPR anda bisa memilih jangka waktu pembayaran 10 tahun.